News
Kamis, 15 Juli 2010 - 11:11 WIB

2 Pimpinan DPR belum serahkan laporan kekayaan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bukan anggota DPR saja yang belum memenuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pimpinan DPR pun hingga kini masih ada yang malas melaporkan kekayaannya.

Berdasarkan data LHKPN di KPK, dua wakil ketua DPR yakni Pramono Anung dan Taufik Kurniawan ternyata belum juga melaporkan kekayaannya sejak menduduki posisi kursi pimpinan DPR.

Advertisement

Pramono Anung misalnya, terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Mei 2002. Saat itu jumlah kekayaan mantan Sekjen PDIP ini mencapai Rp 8,4 miliar dan USD 75.127.  Sementara Taufik Kurniawan juga belum melaporkan kekayaannya. Sekjen PAN ini terakhir melaporkan kekayaannya pada 6 November 2004 dengan total kekayaan Rp 2,7 miliar.

Sementara 3 pimpinan lainnya yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso dan Anis Mata sudah melaksanakan kewajibannya melaporkan harta kekayaannya.

Terhadap hal ini KPK mengaku sudah berinisiatif memberikan informasi kepada DPR dalam berbagai kesempatan pertemuan bahwa pelaporan kekayaan merupakan hal yang penting dilakukan oleh pejabat dan penyelenggara negara.

Advertisement

“Pak Haryono dan Pak Jasin sudah menyampaikan kepada DPR dalam beberapa kali kesempatan pertemuan dengan DPR bahwa ada sebagian anggota yang belum lapor kekayaannya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (15/7).

Namun demikian menurut Johan, KPK hanya bisa sebatas melakukan imbauan kepada para anggota DPR untuk segera memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya. Ketiadaan sanksi pidana dalam undang-undang bagi yang belum melaporkan harta kekayaan membuat sulit menagih hal ini.

“Padahal di undang-undang ini bagian dari pelaksanaan penyelenggaraan negara,” katanya.

Advertisement

Hingga kemarin, berdasarkan data dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), masih ada 130 orang anggota dari 560 orang anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Berdasarkan partainya politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI periode 2009-2014 paling patuh dalam melaporkan harta kekayaan.

Tercatat 92,98 persen politisi PKS sudah melaporkan harta, disusul politisi PDIP 91,49 persen. Sementara untuk Fraksi Partai Golkar, dari 106 anggotanya tinggal 28 saja yang belum melapor. Untuk Fraksi PAN, dari 46 jumlah yang ada, KPK masih menunggu 26 anggotanya yang belum melapor.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif