Sukoharjo (Espos)–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengaku salah menyangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengurangan kadar aspal di sejumlah ruas jalan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala DPU, AA Bambang Haryanto dalam jumpa pers mendampingi Bupati Sukoharjo di ruang kerjanya, Rabu (14/7). Dalam kesempatan itu, Bambang menegaskan kesalahan pengurangan aspal akan dipertanggungjawabkan DPU.
Mengenai temuan BPK, Bambang mengaku salah. “Soal temuan BPK, saya akui saya salah. Tapi apa ya lantas saya harus dihukum, kan tidak tha. Dengan kesalahan ini, marilah semua diproses dengan jalur yang benar,” tandasnya.
Rekomendasi BPK agar kelebihan pembayaran ke rekanan dikembalikan ke kas daerah menurut Bambang sudah ia lakukan. Saat ini tugas DPU tinggal menyerahkan bukti transer ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD).
Mengenai terjadinya pengurangan aspal dalam pemeliharaan jalan, Bambang menjelaskan, semata-mata karena kesalahan administrasi. Dengan puluhan ribu kegiatan yang diampu DPU, terkadang memang satu dua ada yang luput dari pengawasan. “Yang ingin saya katakan kepada wartawan, sebenarnya dengan puluhan ribu kegiatan pembangunan yang kami lakukan, ada banyak prestasi yang kami buat. Tapi mengapa yang ditulis hanya yang jelek-jelek saja. Yang seimbang dong,” tandasnya. Dengan kesalahan DPU pada tahun ini, Bambang menjamin untuk tahun depan tidak akan terulang kembali.
aps