Soloraya
Rabu, 14 Juli 2010 - 16:30 WIB

Sekdes nonaktif Candisari terancam dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sekretaris Desa (Sekdes) nonaktif Candisari, Kecamatan Ampel, Boyolali Jarot Haryanto terancam dipecat dengan tidak hormat, menyusul jaksa mengeksekusi Jarot ke Rutan Boyolali setelah kasasi MA memvonis lima tahun penjara dalam kasus pencabulan.

Meski demikian, Pemkab belum mengambil keputusan terkait nasib Sekdes Candisari tersebut. Pasalnya, baru Senin (19/7) mendatang, Pemkab akan membahas tindak lanjut atas eksekusi tersebut. “Dari sisi administrasi, yang bersangkutan (Jarot-red) sudah diberhentikan sementara dari jabatannya. Saat ini masih dalam proses peninjauan kembali (PK). Dengan kondisi itu, kami akan lakukan kajian apakah vonis di tingkat MA itu sudah berkekuatan hukum tetap atau belum atau menunggu hasil PK itu sendiri,” ujar Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Boyolali,  Totok Eko YP kepada wartawan, Rabu (14/7).

Advertisement

Totok menambahkan jika kasasi itu sudah memiliki kekuatan  hukum tetap maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Sekdes Candisari. “Tetapi kami harus koordinasi dulu untuk pengkajian lebih lanjut,” papar dia. Sementara mengenai nasib Kaur Desa Kembang, Ampel Suparno yang juga divonis lima tahun penjara dalam kasus pencabulan, Totok mengatakan yang bersangkutan telah dipecat.

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sekdes Candisari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif