Soloraya
Rabu, 14 Juli 2010 - 17:13 WIB

Satpol PP sita ratusan spanduk ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar merazia ratusan spanduk ilegal di sejumlah titik di wilayah setempat, Rabu (14/7). Karena keberadaan sarana promosi itu mengganggu keindahan kota.

Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Widarbo Basuki, melalui Kasi Ketentraman Masyarakat, Bina Febrianta, menyebutkan razia digelar mulai dari Perempatan Bejen, Karanganyar Kota, sampai di Jembatan Jurug di Palur, Jaten. Selain itu juga di Terminal Jungke dan titik-titik lain yang cukup strategis dan menjadi cermin perwajahan kota.

Advertisement

“Razia kami gelar bekerjasama dengan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu). Spanduk dan media iklan yang diturunkan adalah yang diketahui melanggar, baik dari sisi perizinannya dan penempatan,” ungkapnya ditemui wartawan di ruang kerjanya seusai razia, Rabu (14/7).

Bina menjelaskan, semua spanduk, baliho, dan banner yang diturunkan kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP di kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda). Namun demikian dari sebagian yang kondisinya masih cukup bagus, akan diserahkan Satpol PP ke BPPT. Upaya itu, kata dia, mengingat adanya kemungkinan pemilik kembali mengambil spanduk mereka.

Dia menambahkan pula, dari proses razia diketahui banyak di antara spanduk dan media iklan lain yang disita petugas Satpol PP telah habis masa berlakunya. “Rata-rata sudah kedaluwarsa atau habis berlakunya dan tidak diperpanjang. Tetapi ada juga yang karena lokasi pemasangan tidak sesuai ketentuan dan mengganggu keindahan dan kerapian lingkungan kota,” ujarnya.

Advertisement

Pada bagian lain Bina mengemukakan, tak hanya merazia spanduk dan baliho, Satpol PP juga menggiatkan kegiatan razia terhadap pengemis gelandangan dan orang gila selama beberapa waktu terakhir. “Baru-baru ini kami berhasil menjaring tiga orang gila. Mereka dibawa untuk kemudian dibersihkan dan dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo,” sambungnya lagi.

Terkait lokasi sasaran razia, disampaikan dia kegiatan itu dilakukan di tempat-tempat umum seperti terminal dan pasar. Tetapi di Kabupaten Karanganyar, operasi juga digelar di Taman Pancasila yang berada di pusat kota. Dalam razia terakhir, petugas mendapati tiga orang gila itu masing-masing di Pasar Bejen, di Taman Pancasila, dan satu lainnya di Jaten.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif