Soloraya
Rabu, 14 Juli 2010 - 21:25 WIB

Rusunawa Kerkop, DPU tak tawarkan dana kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pra sosialisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kerkop, Purwodiningratan, Jebres, oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo dilangsungkan Rabu (14/7) siang.

Pertemuan itu dipimpin dan Kepala DPU, Agus Djoko Witiarso dan dihadiri perwakilan masyarakat RT 4/RW VII Purwodiningratan. Dalam kesempatan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui DPU lebih banyak menjelaskan tentang status tanah dan konsekuensi dari pembangunan Rusunawa Kerkop. Yakni puluhan penghuni lahan harus angkat kaki alias pindah dari tanah bekas permakanan itu.

Advertisement

DPU menawarkan penghuni lahan Kerkop untuk menempati Rusunawa dengan sistem sewa. Tak ada tawaran dana kompensasi pembongkaran rumah yang disampaikan perwakilan DPU. Seperti diakui Kepala DPU, Agus Djoko, kepada Espos seusai pertemuan. Menurut dia, pihaknya hanya berpegangan pada status hak pakai (HP) lahan Kerkop adalah milik Pemkot Solo. Sehingga Pemkot memiliki hak dan cukup alasan untuk memanfaatkan lahan tersebut termasuk untuk membangun Rusunawa.

Mengenai tak adanya dana kompensasi, dia enggan menjawab. “Yang harus benar-benar dipahami yakni  status tanah ini HP Pemkot. Tentang nasib penghuni lahan, kami tawarkan untuk menjadi penyawa Rusunawa,” ujarnya.  Di sisi lain berdasar verifikasi sementara, jumlah penghuni lahan Kerkop diketahui 40 keluarga. Luas lahan yang akan digunakan untuk lokasi Rusunawa sekitar 5.500 meter persegi.

kur

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rusunawa Kerkop
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif