News
Rabu, 14 Juli 2010 - 11:33 WIB

Polisi telah identifikasi penyebar video Ariel

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri telah mengidentifikasi semua penyebar video porno yang diduga dibintangi Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Sebagian besar dari penyebar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah semua. Nanti tinggal tunggu pengumuman resminya saja,” kata salah seorang sumber di kepolisian, Rabu (14/7).

Advertisement

Polisi sebelumnya menyatakan K merupakan orang pertama yang mengunggah video porno tersebut. K mendapatkan video tersebut dari A. Sebelumnya dinyatakan A seorang ahli IT. Namun, ternyata A hanya seorang mahasiswa yang belajar desain IT. “Dia bukan ahli IT. Hanya orang yang belajar IT itu juga desain IT,” kata sumber itu.

A diduga seorang mahasiswa yang pernah belajar IT. Menurut Kabidpenum, Kombes Pol Marwoto A berasal dari Bandung.

Apakah A orang yang pertama menyebarkan video tersebut ke internet? Sumber tersebut membantahnya.

Advertisement

“Bukan dia, masih ada lagi. Tapi tergantung perspektif hukum. Kalau secara ilmiah masih ada lagi,” jelas sumber itu.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Video Ariel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif