News
Rabu, 14 Juli 2010 - 19:54 WIB

KPI siap bekukan infotainment tak lolos sensor

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan status infotainment menjadi siaran non faktual. KPI berwenang memberhentikan program infotainment yang tidak lolos sensor.

“Di dalam P3SPS sudah jelas bahwa program non faktual harus melalui sensor. Dan itu akan kita bicarakan dengan lembaga sensor film,” ujar Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat dalam rapat Komisi I DPR dengan KPI dan Dewan Pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Advertisement

Penetapan status menjadi siaran non faktual harus benar-benar tersaring Lembaga Sensor Film. Kalau ternyata tayangan yang tidak layak masih lolos, KPI berwenang memberikan sanksi tegas.

“Dengan diberikan status non faktual berarti KPI bisa memberikan hukuman sampai memberikan pemberhentian tayangan pada saat itu juga,” tegas Anggota KPI Yasirwan Uyun.

Namun demikian dewan pers tidak akan ikut campur mengurusi siaran faktual seperti berita televisi.

Advertisement

“Kalau itu faktual maka yang mengurus Dewan Pers dengan sanksi kode etik,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif