Soloraya
Rabu, 14 Juli 2010 - 17:32 WIB

Kejari bidik dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kejaksaan negeri (Kejari) Wonogiri, Kamis (15/7) hari ini dijadwalkan akan melakukan ekspose kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Wonogiri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. Ekspose digelar karena bukti-bukti awal dirasa sudah cukup.

Dari ekspose itu, pihak Kejari akan mengetahui apakah kasus itu dilanjutkan ataukah tidak. Namun dari bukti-bukti awal yang telah dimiliki, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Wonogiri 2002 dinilai cukup kuat untuk ditingkatkan penjadi penyidikan. Saat ini, kasus itu masih tahap penyelidikan dan saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dian Fritz Nalle mewakili Kajari Wonogiri Sukaryo saat ditemui Espos sebelum sidang di Kantor PN Wonogiri, Selasa (13/7). “Kamis besok, akan ada ekspose ke Kejati soal dugaan korupsi pembangunan Pasar Wonogiri,” ujarnya.

Dia mengatakan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Wonogiri senilai Rp 700 juta. Dana senilai itu, merupakan bunga yang tidak disetor ke kas daerah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Siapa tersangka dalam kasus itu? Dian Fritz enggan menyebutkan nama-namanya.

Tetapi dia mengatakan akan ada dua tersangka awal dalam kasus itu. “Ini masih tahap penyelidikan dan bukti awal sudah cukup. Mantan kepala pasar, para pegawai sudah kami periksa.”
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan Pasar Wonogiri dilakukan sekitar 2002 dan menelan anggaran senilai Rp 19,8 M. Menurutnya, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi adalah pemegang kebijakan umum di Wonogiri.

Advertisement

“Kami tidak berani menyebut nama, karena menunggu hasil ekspose di Kejati. Kalau sudah ekspose kami bisa menyebutkan nama-nama tersangka itu. Kalau memang salah satu tersangka itu cukup berpengaruh di Wonogiri ya untuk menghindari benturan biar ditangani Kejati.”

Informasi lain yang diperoleh Espos, dua orang yang dimungkinkan dibidik sebagai tersangka dalam kasus itu adalah seseorang yang mengetahui alur keluar masuk dana.

tus

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif