Soloraya
Rabu, 14 Juli 2010 - 18:33 WIB

BPK temukan rekening gendut pejabat Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dana pemerintah yang masuk rekening pribadi bendahara proyek SKPD Pemkab Wonogiri berdasarkan catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD 2009, totalnya mencapai Rp 693 juta.

Rekening atas nama pribadi dan atau rekening yang tidak dilaporkan dalam neraca itu terdapat di empat SKPD, yaitu RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (Rp 100.034.404), Dinas Pendidikan (Rp 491.177.628), Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp 2.446.159, dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) senilai Rp 100.126.873. Rekening tersebut umumnya digunakan untuk menampung uang persediaan dan keberadaannya tidak diberitahukan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) selaku pengelola keuangan daerah.

Advertisement

Menurut LHP BPK, hal itu terjadi karena belum adanya peraturan Bupati yang khusus mengatur tentang mekanisme penggunaan uang persediaan. Selain itu, juga karena bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu SKPD tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif