Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Wonogiri (Espos)–Dana pemerintah yang masuk rekening pribadi bendahara proyek SKPD Pemkab Wonogiri berdasarkan catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD 2009, totalnya mencapai Rp 693 juta.
Rekening atas nama pribadi dan atau rekening yang tidak dilaporkan dalam neraca itu terdapat di empat SKPD, yaitu RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (Rp 100.034.404), Dinas Pendidikan (Rp 491.177.628), Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp 2.446.159, dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) senilai Rp 100.126.873. Rekening tersebut umumnya digunakan untuk menampung uang persediaan dan keberadaannya tidak diberitahukan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) selaku pengelola keuangan daerah.
Menurut LHP BPK, hal itu terjadi karena belum adanya peraturan Bupati yang khusus mengatur tentang mekanisme penggunaan uang persediaan. Selain itu, juga karena bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu SKPD tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.
shs