Soloraya
Rabu, 14 Juli 2010 - 13:59 WIB

44 Kendaraan dinas Pemkot bodong

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 44 unit kendaraan dinas milik Pemkot Solo tidak dilengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) alias bodong. Kendaraan dinas tersebut terdiri dari 17 kendaraan roda empat dan 27 roda dua.

Bahkan ada satu BPKB dari kendaraan aset Pemkot tersebut yang dinyatakan dinyatakan raib. Atas kondisi itu, Fraksi PAN DPRD Surakarta mempertanyakan hal yang dinilai janggal itu. “BPKP kendaraan dinas kok bisa sampai hilang, mestinya bisa ditelusuri siapa saja pengguna kendaraan tersebut?” tegas Dedy Purnomo, anggota Fraksi PAN dalam rapat paripurna tanggapan fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 di gedung DPRD, Rabu (14/7).

Advertisement

Dedy mencurigai adanya penyalahgunaan BPKB untuk hal-hal yang tak dipertanggungjkawabkan terkait raibnya BPKB tersebut. Padahal, imbuhnya, kepemilikan kendaraan dinas tersebut adalah milik Pemkot alias milik publik. Selain itu, Fraksi tersebut juga mempertanyakan penggunaan 46 bidang tanah aset Pemkot yang tidak sesuai sertifikat.

Sementara itu, Fraksi PKS meminta Pemkot menginventarisasi asset berupa tanah sehingga memiliki database yang akurat. “Sebab dari tabel yang dilaporkan, ada kolom yang menyatakan belum bersertifikat. Karena ini menyangkut aset Pemkot, kami mohon penjelasannya,’’ kata Ketua Fraksi PKS, H Quatly Abdulkadir Alkatiri. Senada, Fraksi PDIP juga mempertanyakan pendataan aset Pemkot. “Apa penyebabnya sampai aset Pemkot tidak terdata dengan baik?’’ kata juru bicara fraksi, Budi Prasetyo.

asa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kendaraan Bodong
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif