News
Rabu, 14 Juli 2010 - 19:14 WIB

12 Proyek PMA senilai US30,99 juta masuk ke Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Tengah sampai Juni 2010 telah mengeluarkan surat izin persetujuan investasi 12 proyek penanaman modal asing (PMA) dengan nilai mencapai U$30,99 juta.

“12 proyek tersebut antara lain perhotelan, tekstil, garmen, dan industri perkayuan,” kata Kepala BPM Jawa Tengah (Jateng), Anung Sugihandono dalam rapat dengan Komisi B DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (14/7).

Advertisement

Selain dari luar negeri sambung ia, juga telah mengeluarkan izin persetujuan lima proyek dari investasi penanaman modal dalam negeri (PMDM) nilai mencapai Rp 95 miliar.

Proyek-proyek tersebut tinggal dilaksanakan karena seluruh proses perizinan sudah rampung. “Diperkirakan keseluruhan proyek ini mampu menyerap pekerja hingga 7.500 orang,” tandasnya.

Tentang waktu realisasi pelaksanaan proyek tersebut, Anung tak bisa memastikan. Pasalnya berdasarkan pengalaman, antara target dan realisasi investasi tak bisa diprediksi.  Untuk merealisasikan sebuah proyek butuh waktu antara dua sampai tiga tahun, meski seluruh proses perizinan sudah rampung.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif