News
Selasa, 13 Juli 2010 - 15:11 WIB

MK puji Presiden tak pernah intervensi perkara

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memuji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena tidak pernah mempengaruhi atau mengintervensi mahkamah tersebut dalam memutus perkara.

Padahal, menurut Mahfud dalam pidato pembukaan Konferensi ke-7 Hakim konstitusi Asia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/7), Presiden sebenarnya memiliki banyak kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh MK, mulai dari uji materi undang-undang sampai perkara pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah.

Advertisement

“Untuk itu, kita berterimakasih, menghargai dan menghormati Presiden yang sangat patuh konstitusi dan menghayati pentingnya Mahkamah Konstitusi dalam membangun dan meletakkan konstitusi di negara kami,” ujar Mahfud.

Dalam pidatonya, Mahfud juga mengklaim MK dapat membangun kepercayaan masyarakat karena dapat bekerja secara independen dan imparsial. Namun, dia mengakui, independensi dan imparsialitas MK dapat terbangun bukan semata-mata karena keteguhan dan sikap bebas hakim konstitusi dari pengaruh eksternal.

“Melainkan juga karena institusi di luar MK tidak berusaha melakukan intervensi,” ujar Mahfud.

Advertisement

Pada negara-negara transisi yang menuju penerapan demokrasi penuh termasuk Indonesia, menurut Mahfud, lembaga MK sangat penting untuk mengawal konstitusi sebagai hukum dasar bernegara tertinggi.

Selain itu, MK juga berperan membangun demokrasi di Indonesia serta penyelenggaraan pemilu yang lebih baik karena turut serta memutus perkara sengketa hasil pemilu. Konferensi hakim konstitusi Asia diselenggarakan selama dua hari di Jakarta, dihadiri perwakilan dari 26 negara membahas perkembangan hukum Pemilu.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif