News
Selasa, 13 Juli 2010 - 14:04 WIB

MK akan undang SBY di uji materi Yusril

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan Menkum HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang untuk berdebat dengan Presiden SBY dalam uji materi keabsahan Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Ketua MK Mahfud MD mengatakan, akan mengundang SBY dalam uji materi itu.

“Iya kita beritahu. Lalu biasanya Presiden menunjuk menteri terkait,” ujar Mahfud usai Pertemuan Hakim Konstitusi se-Asia di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (13/7).

Advertisement

Menurut Mahfud, SBY juga harus diberi tahu tentang uji materi itu. Jika tidak, persidangan itu tidak sah. “Presiden dan Ketua DPR harus diberi tahu. Karena UU itu dibuat oleh Presiden dan DPR,” jelas mantan politisi PKB ini.

MK, lanjut Mahfud, tidak akan memanggil Hendarman. Namun jika SBY menugaskan, Hendarman dapat datang ke sidang itu. Mantan anggota Komisi III DPR ini juga menegaskan, uji materi tidak akan mengganggu proses hukum kasus sisminbakum yang membelit Yusril. MK tidak akan mengaitkan hal itu.

MK juga tidak memberikan jadwal khusus pada sidang itu. MK menganggap uji materi yang diajukan Yusril merupakan kasus biasa. “Tidak perlu diberi jadwal khusus. Jadi jadwalnya tetap hukum acara 14 hari, disidangkan 14 hari dan setelah itu sidang terbuka,” tutup dia.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Yusril Ihza Mahendra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif