News
Selasa, 13 Juli 2010 - 11:01 WIB

Kenaikan TDL untuk industri akan dihitung ulang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri masih saja ruwet. Pemerintah pun berniat membahas opsi perubahan kenaikan TDL untuk industri yang diklaim tak sesuai perjanjian.

Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (13/7).

Advertisement

“Kalau salah paham atau salah mengerti bisa diselesaikan. Ya enggaklah (ditunda) tapi kalau terbukti ada salah satu sektor yang merasa terbebani, saya sebagai Menperin menyarankan ada perubahan,” katanya.

Ia mengatakan, opsi perubahan itu akan dibahas setelah ada beberapa industri yang menyatakan kenaikan TDL mempengaruhi naiknya biaya produksi sehingga berlanjut kepada naiknya harga jual produk industri tersebut.

“Kemarin kurang lebih 25 asosiasi datang ke kantor saya. Jadi memang beban listrik tiap sektor atau subsektor itu bebannya berbeda ada yang sangat lahap energi, ada juga yang kurang,” imbuhnya.

Advertisement

Menurutnya, skema beban listrik tiap industri itu yang dilupakan oleh PT PLN (Persero) selaku operator listrik yang menjalankan kebijakan pemerintah. Sore nanti, kata Hidayat, pihaknya akan melakukan penghitungan beban listrik industri bersama PLN dan pelaku industri.

Ia menambahkan, beberapa industri yang sangat terpukul akibat kenaikan TDL diantaranya, industri baja, dan industri yang banyak menggunakan alat pendingin seperti pabrik es, karena bermodalkan listrik dan air.

“Saya belum menghitung volume (kenaikan) per sektor, karakteristik industri berbeda dengan kebutuhan daya listriknya sehigga tidak bisa dipukul rata,” jelasnya.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : TDL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif