Soloraya
Selasa, 13 Juli 2010 - 18:56 WIB

DPRD hitung ulang SILPA APBD 2009

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Karanganyar menghitung ulang besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2009 setempat yang ditetapkan senilai Rp 73,75 miliar. Hal itu terkait kemungkinan adanya potensi pendapatan yang belum dilaporkan.

“Intinya kami kroscek ulang, apakah sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati atau masih ada kemungkinan penambahan. Karena mungkin saja ada pendapatan lebih dan potensi lainnya yang belum dilaporkan dan dihitung dalam APBD 2009,” ungkap Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, ditemui di kompleks gedung Dewan, Selasa (13/7).

Advertisement

Juliyatmono yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lain, Rohadi Widodo SP, menjelaskan munculnya SILPA di antaranya disebabkan kegiatan-kegiatan pada tahun berjalan yang belum terlaksana. Kecenderungan tersebut akibat proses perencanaan yang kurang cermat atau tidak sinkron dengan realisasi program di lapangan sehingga memerlukan perbaikan.

“Tetapi bisa juga karena sebab atau faktor lain. Misalnya pembiayaan gaji pegawai yang turun selama periode APBD karena berkurangnya jumlah PNS akibat ada yang pensiun,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, meski masih harus dicermati, pihaknya mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang dinilai cukup berprestasi. Hal itu diketahui dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan kesimpulan atau opini wajar dengan pengecualian.

Advertisement

Sebelumnya Bupati Karanganyar, Rina Iriani, dalam pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 menyebutkan SILPA APBD 2009 senilai Rp 73,75 miliar. Angka itu dihitung dari total pendapatan pada periode tahun berjalan Rp 770,365 miliar, lalu belanja Rp 786,26 miliar, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2009 Rp 89,2 miliar.

Dia menjelaskan, pendapatan di APBD 2009 di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 66,97 miliar dan pendapatan transfer Rp 691,88 miliar. Untuk PAD sendiri, dari empat komponen yang ada, hanya ada satu komponen yang jumlah realisasinya melebihi nominal target yang ditetapkan oleh Pemkab, yaitu Lain-lain PAD yang sah.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif