Soloraya
Selasa, 13 Juli 2010 - 18:28 WIB

Dewan temukan indikasi penjualan Raskin di Sumberlawang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Komisi I DPRD Sragen mencium dugaan penjualan beras miskin (Raskin) di wilayah Kecamatan Sumberlawang, lantaran Komisi I menerima surat aduan kasus tersebut dari masyarakat. Dana hasil penjualan Raskin itu diduga digunakan untuk keperluan desa yang tidak jelas.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Inggus Subaryoto saat ditemui Espos, Selasa (13/7), menerangkan, Komisi I menerima surat pengaduan masyarakat tentang dugaan penjualan Raskin di wilayah Kecamatan Sumberlawang. Namun Inggus enggan menunjukkan surat aduan itu kepada wartawan dan tidak menyebut desa mana yang terindikasi menjual Raskin.

Advertisement

“Kami akan menindak tegas terhadap oknum perangkat desa yang terbukti menjual Raskin. Yang jelas kami memiliki data yang valid. Laporan yang masuk ke Komisi I ini bakal menjadi referensi bagi desa-desa lainnya. Bahkan ada alasan penjualan Raskin itu digunakan untuk menambah dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Padahal sumber dana dari APBN,” tukasnya.

Sementara Camat Sumberlawang Suharno, saat dikonfirmasi <I>Espos<I>, mengaku belum menerima aduan dugaan penjualan Raskin. Kendati demikian, Camat berencana melakukan klarifikasi ke 11 desa di wilayah Kecamatan Sumberlawang dalam waktu dekat. Menurut dia, alokasi Raskin di kecamatan itu mencapai 67.125 kg untuk sebanyak 4.475 kepala keluarga (KK) miskin.

“Realisasi hingga awal Juli hampir selesai. Nilai dananya mencapai Rp 107,4 juta,” mbuhnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif