Jakarta–Seorang perempuan Warga Negara (WN) Filipina ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,5 Kg.
“Petugas Bea dan Cukai hari ini menangkap seorang wanita WN Filipina yang membawa heroin,” kata Kepala Humas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Evy Suhartantyo, Selasa (13/7).
Menurut Evy, tersangka bernama lengkap Carolina Sarmiento Bautista ,41. Ia datang ke Bali dengan menumpang pesawat Air Asia AK 364 dari Kuala Lumpur. “Pesawat tiba sekitar pukul 19.30 WITA,” lanjut Evy.
Ketika hendak keluar dari bandara pada Senin (12/7) itu, petugas mencurigai koper yang dibawa oleh pelaku. Setelah diperiksa, ditemukanlah barang haram itu di dalam koper. “Heroin tersebut ditempatkan di dalam lapisan palsu koper (hardcase) si pelaku,” ungkap Evy.
dtc/ tiw