News
Senin, 12 Juli 2010 - 14:13 WIB

Yusril diperiksa penyidik Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (12/7).

Menjelang pemeriksaan, Yusril menyatakan kedatangan dirinya ke Kejagung untuk menghargai panggilan kejaksaan sebagai sebuah institusi.

Advertisement

“Jadi saya bersedia di-BAP, dan saya akan menegaskan apa jawaban saya,” katanya.

Sedianya penyidik akan memeriksa juga tersangka lainnya, Hartono Tanoesudibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, namun yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

Dia bersedia memenuhi panggilan Kejagung pada 15 Juli 2010 mendatang. Kendati demikian, Yusril menyatakan kalau seseorang diperiksa sebagai saksi, maka wajib menjawab pertanyaan.

Advertisement

“Tapi jika diperiksa sebagai tersangka, dia berhak tidak menjawabnya,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif