News
Senin, 12 Juli 2010 - 14:49 WIB

Pengakuan Cut Tary bisa ringankan hukuman

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Cut Tari mengakui sebagai perempuan yang ada dalam video porno Ariel. Apakah pengakuan Cut Tari berpengaruh pada hukuman yang nanti diterimanya?

“Itu tergantung hakim,” ujar Direktur I Kamtranas Bareskrim Brigjen Pol Saud Usman Nasution saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (12/7).

Advertisement

Menurut Saud, hakim lah yang nanti akan menentukan tingkat hukuman seseorang. Penyidik hanya bertugas mengumpulkan bukti dan keterangan untuk diajukan ke pengadilan.

“Tapi kalau ngaku bisa meringankan. Kalau nggak ngaku bisa memberatkan,” jelasnya.

Menurut jenderal bintang satu ini, pengakuan Tari memudahkan polisi menyidiki kasus. Bahkan akibat pengakuan mantan presenter ‘Insert’ itu, Ariel bisa dikenai hukuman lebih berat.

Advertisement

“Cut Tari juga bisa jadi saksi yang memberatkan Ariel,” tandasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Cut Tari dan Luna Maya sebagai tersangka kasus beredarnya video porno. Keduanya dijerat pasal UU Pornografi, Pasal 282 jo 55 KUHP, mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ariel Cut Tary
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif