Soloraya
Senin, 12 Juli 2010 - 18:23 WIB

Aktivis tahanan tewas karena gangguan jantung

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra membantah adanya unsur kelalaian terkait tewasnya tahanan aktivis demo Suharno alias Bayan, 50, warga Gabusan RT 21, Tanon, Sragen beberapa waktu lalu.

Kapolres pun memberikan penjelasan secara rinci tentang kronologi kematian aktivis di sel Mapolres lengkap dengan upaya penanganan Polres Sragen dalam kasus itu. Menurut dia, aktivis Suharno ditahan selama 14 hari dan ditemukan meninggal dunia pada Senin (5/11) lalu.

Advertisement

“Saya bersama Wakapolres dan Kasatreskrim langsung melakukan olah TKP di penjara dan memeriksa tiga tahanan yang berada satu ruang dengan Suharno. Selain itu kami juga memeriksa petugas jaga tahanan. Jenazah korban segera dilarikan ke RSUD dan RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi lebih lanjut,” urainya kepada wartawan Senin (12/7).

Menurut Kapolres, semua tahapan penanganan sudah dilalui. Dari hasil pemeriksaan saksi, penjaga dan olah TKP tidak ditemukan adanya kekerasan yang mengarah pada tindak pidana terhadap korban. Hasil autopsi dari Instalasi Kedokteran Forensik dan Medicolegal RSUD DR Moewardi menyebutkan, kematian Suharno disebabkan oleh aspiksia atau adanya gangguan jantung.

“Atas dasar keterangan hasil autopsi No 02/VER/SK-42/IKF-ML/VII/2010 itu, kami berkesimpulan bahwa kematian Suharno disebabkan karena kelainan jantung. Hasil ini sudah final. Kendati demikian petugas penjaga juga masih diperiksa lebih lanjut Polda Jateng,” tambahnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif