Soloraya
Minggu, 11 Juli 2010 - 02:01 WIB

DIS tak ada bandingannya

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pakar budaya Jawa, DR Purwadi menilai keistimewaan Surakarta tak ada bandingannya dengan keistimewaan semua kerajaan di Nusantara sekalipun. Itulah sebabnya, Daerah Istimewa Surakarta (DIS) telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Bahkan, Konsultan budaya Jawa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Moersid Widayaningrat menyatakan wilayah Indonesia sesungguhnya adalah wilayah Surakarta yang direlakan untuk kepentingan nasional. “Surakarta itu seperti kerang yang menyimpan mutiara,” paparnya ketika ditemui Espos di Keraton Surakarta, Sabtu (10/7).

Advertisement

Ada sejumlah fakta sejarah dan beberapa alasan yang membuat DIS diamanatkan dalam konstitusi. Pertama, kata Purwadi, orang-orang yang terlibat dalam badan persiapan kemerdekaan Indonesia (BPKI) sebagian besar adalah orang-orang Surakarta. Itu pun, lanjut Purwadi, sebagian besar juga masih garis keturunan PB X.

Begitu pun dengan ketuanya, Dr Radjiman serta panitia kemerdekaanya, Prof Dr Supomo juga berasal dari Surakarta. “Bahkan, keistimewaan Surakarta itu tak ada bandingnya dengan daerah manapun, termasuk Yogyakarta,” tegasnya.

Fakta sejarah lainnnya, kata Purwadi, ialah keberadaan seorang tafsir Pancasila yang juga masih menantu PB X, yakni Notonegoro. Selain itu, tokoh Sosrodiningrat yang juga menantu PB X adalah satu-satunya Ketua Budi Utomo setelah wafatnya Dr Sutomo. Begitu pun dengan keberadaan Sarikat Islam (SI), di mana segala pembiayaan organisasinya langsung dikucuri oleh PB X.

Advertisement

“Dalam tradisi literatur, Surakarta kala itu juga adalah satu-satunya penghasil pujangga terbesar se-Asia Tenggara, mulai Ronggowarsito, Kusumodilogo, Yosodipuro, PB III, PB IV, PB V, hingga PB IX,” paparnya.

Fakta Keistimewaan Surakarta lainnya ialah keberadaan PB X sebagai raja terkaya se- Nusantara yang memiliki andil besar atas bangsa ini. Bahkan, satu-satunya kerajaan yang menyatakan bergabung dengan RI setelah merdeka ialah Surakarta pada 1 September 1945 silam. “Surakarta juga satu-satunya wilayah paling makmur di pesisir Jawa selatan,” terangnya.

Menurutnya, fakta-fakta sejarah di atas adalah bukti bahwa Surakarta menjadi daerah istimewa yang diamanatkan dalam konstitusi. Sehingga, jika ada yang menghalang-halangi keistimewaan Surakarta maka sama halnya dengan menghalang-halangi amanat konstitusi tertinggi sebuah negara. “Dan yang perlu dicatat, keistimewaan Surakarta itu bukan pemekaran wilayah seperti anggapan orang-orang. DIS adalah pengembalian keutuhnan wilayah sebagaimana aslinya,” paparnya.

Advertisement

asa

Advertisement
Kata Kunci : Ada Bandingannya DIS Tak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif