News
Minggu, 11 Juli 2010 - 19:16 WIB

Anas anggap UU perlindungan aktivis belum diperlukan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Pascainsiden kekerasan terhadap aktivis ICW Tama S Langkun, wacana pemberian perlindungan kepada aktivis terus bergulir. Namun, sebagian pihak menilai perlindungan tersebut belum dibutuhkan.

“Yang lebih penting bukan perlindungan itu. Kalau namanya pejuang menghadapi tantangan saya kira normal. Yang paling penting bagaimana tradisi lama tentang teror atau kekerasan kepada aktivis sudah harus dikubur dalam-dalam,” kata Ketua Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.

Advertisement

Hal itu dikatakan Anas kepada wartawan usai melayat almarhum KH Idham Chalid di rumah duka, Komplek Perguruan Daarul Ma’arif, Jl Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (11/7).

Menurut Anas, saat ini bukan aturan yang melindungi yang diperlukan oleh aktivis, namun membangun usaha untuk melawan budaya kekerasan dan teror. “Bukan zamannya lagi hal-hal seperti ini (kekerasan),” tukasnya.

Anas juga mendesak agar polisi segera menangkap dan menindak pelaku penganiayaan terhadap Tama. Tentu kecepatan polisi membongkar kasus ini bisa menjawab stigma dan tuduhan masyarakat yang selama ini berkembang.

Advertisement

“Kita ingin kesigapan aparat polisi untuk segera menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi teka-teki dan rumor siapa pun pelaku apapun motivasinya harus ditindak tegas,” tandas mantan anggota KPU ini.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aktivis ICW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif