Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengusut tuntas kasus penyerangan aktivis ICW Tama S Langkun. Pelaku harus diganjar hukuman yang setimpal.
“Apapun motifnya dan siapapun pelakunya harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” begitu kata SBY dalam suratnya kepada Tama.
Surat tersebut ditulis SBY untuk Tama dan dititipkan kepada Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Denny Indrayana. Tama menerima dari Denny sebelum dijenguk SBY, Sabtu (10/7/2010).
Menurut SBY, pengusutan kasus ini penting dilakukan untuk menghindari adu domba antar pihak. “Kita tidak ingin semua beradu domba. Semua pihak punya peran yang penting,” lanjut SBY.
Sebelumnya, SBY juga telah menjenguk Tama sekitar pukul 13.00 WIB. SBY meminta agar Tama tetap berjuang untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.
dtc/isw