News
Sabtu, 10 Juli 2010 - 15:55 WIB

SBY: Penyerang Tama harus dapat sanksi setimpal

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengusut tuntas kasus penyerangan aktivis ICW Tama S Langkun. Pelaku harus diganjar hukuman yang setimpal.

“Apapun motifnya dan siapapun pelakunya harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” begitu kata SBY dalam suratnya kepada Tama.

Advertisement

Surat tersebut ditulis SBY untuk Tama dan dititipkan kepada Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Denny Indrayana. Tama menerima dari Denny sebelum dijenguk SBY, Sabtu (10/7/2010).

Menurut SBY, pengusutan kasus ini penting dilakukan untuk menghindari adu domba antar pihak. “Kita tidak ingin semua beradu domba. Semua pihak punya peran yang penting,” lanjut SBY.

Sebelumnya, SBY juga telah menjenguk Tama sekitar pukul 13.00 WIB. SBY meminta agar Tama tetap berjuang untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif