Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sragen (Espos)–Keluarga aktivis yang tewas di sel Mapolres Sragen menolak santuan dari pihak Polres Sragen senilai Rp 2 juta dan mengembalikan uang tunai itu ke Polres Sragen, Sabtu (10/7).
Pengembalian santuan itu disampaikan keluarga tahanan dengan surat resmi. Adik kandung korban, Wardoyo, 45, saat ditemui Espos, Sabtu (10/7), mengatakan, pimpinan Polres Sragen Jumat (9/7) lalu menemui seorang warga Gabusan, Tanon, Sragen untuk menyerahkan uang santunan itu. Dana senilai Rp 2 juta itu bukan diberikan kepada keluarga korban melalui teman korban.
Surat penolakan keluarga Suharno itu disampaikan juga ke kuasa hukum aktivis Heru S Notonegoro SH MH di Solo. Wardoyo membuat surat kuasa kepada akvokad asal Konggres Advokad Indonesia (KAI) Solo disertai meterai.
trh