News
Jumat, 9 Juli 2010 - 20:17 WIB

Teten : KPK bisa minta kuasa Presiden buka 'rekening gendut'

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan, KPK bisa meminta surat kuasa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan izin membuka rekening bermasalah perwira tinggi Polri.

“KPK bisa meminta kuasa kepada Presiden,” kata Teten setelah melakukan pengaduan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/7).

Advertisement

Sekjen TII itu menuturkan, hal tersebut pernah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengusut tuntas sejumlah rekening terkait dengan kasus Gayus Tambunan. Teten juga mendesak agar Polri segera membeberkan secara transparan mengenai berbagai bisnis yang kerap menjadi alasan dari munculnya sejumlah “rekening gendut” perwira kepolisian.

“Jadi bukan hanya mengatakan bahwa ini bukan hasil dari korupsi,” katanya.

Senada dengan Teten, Koordinator ICW Illian Deta Arta Sari mengatakan, bisnis yang melibatkan petinggi Polri harus dibuka selebar-lebarnya. Illian mengutarakan agar dijelaskan kepada publik bahwa bisnis itu seperti dengan pihak mana saja dan berapa besar omzetnya.

Advertisement

“Banyak hal yang menggantung terkait bisnis itu sehingga perlu ada pembuktian,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif