News
Jumat, 9 Juli 2010 - 19:44 WIB

Tayangan infotainment terancam disensor LSF

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS). Salah satu yang diusulkan dalam revisi tersebut adalah memasukkan infotainment ke dalam tayangan nonfaktual dengan konsekuensi tayangan akan melewati gunting lembaga sensor sebelum mengudara.

Wakil Ketua KPI, Nina Muthmainnah mengatakan, usulan tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang masuk dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) KPI di Bandung 5-8 Juli. “Melihat perkembangan media saat ini perlu untuk meninjau ulang tayangan infotainment apakah masuk ke dalam tayangan faktual atau nonfaktual,” kata Nina, Jumat (9/7).

Advertisement

Jika usulan infotainment masuk ke dalam tayangan nonfaktual gol, maka akan berdampak pada penyensoran tayangan tersebut. “Karena bukan bagian dari tayangan faktual seperi berita, maka setiap tayangan harus melalui sensor Lembaga Sensor Film (LSF),” jelasnya.

Nina menambahkan, usulan tersebut masih menjadi pertimbangan KPI. Lembaganya masih melakukan telaah lebih dalam. KPI mengundang sejumlah narasumber terkait dengan usulan revisi kategori infotainment dalam Rakornas. “Untuk menilai apakah suatu tayangan masuk pada kategori faktual seperti berita atau nonfaktual, kita mengundang Agus Sudibyo dari Dewan Pers,” jelasnya.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Infotainment
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif