Jakarta–Polisi mengungkap pabrik ekstasi di Apartemen City Resort, Cengkareng, Jakbar. Polisi menyita 8 ribu butir ekstasi dan peralatan dan bahan pembuatan ekstasi.
“Pengungkapan ini kerjasama Direktorat Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat,” kata Kapolda Metro, Irjen Pol Timur Pradopo di lokasi, Jumat (9/7).
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (8/7) sore. Pabrik itu berada di kamar 503 dan 1708 tower Bougenville. “Mereka sudah beroperasi selama enam bulan dan menghasilkan Rp 7,2 miliar,” imbuh Timur.
Pengungkapan pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan tersangka LCC di Hotel Bintang Baru di Jakarta, pada Kamis kemarin. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini, hingga menemukan lokasi di apartemen tersebut. “Dua Tersangka kita tangkap, LCC dan TCC,” tutupnya.
dtc/ tiw