Jakarta–Selain ekstasi, tersangka berinisial LCC dan TCC memproduksi sabu di Apartemen City Resort, Cengkareng, Jakarta Barat. Meski demikian, produksi utama tetap ekstasi.
“Tersangka juga memproduksi sabu. Tetapi, sabunya tidak terlalu besar,” kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari. Hal ini disampaikan Arman di lokasi penggerebekan di Apartemen City Resort kamar 1708 dan kamar 503, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/7).
Aparat Kepolisian menyita barang bukti berupa 1,2 gram sabu, 8.000 butir ekstasi dan peralatan membuat ekstasi. “Untuk produksi sabunya, kita masih kembangkan. Sementara, tersangka mengakunya kalau sabu beli dari luar,” ujar Arman.
dtc/ tiw