News
Jumat, 9 Juli 2010 - 14:00 WIB

Pengamat : Pembatasan Parpol harus sesuai sistem presidensial

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jember— Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jember Jayus SH, MHum menilai, wacana pembatasan partai politik (parpol) di Indonesia harus dilakukan karena sesuai dengan sistem presidensial.

“Sejak dulu Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, sehingga jumlah parpol seharusnya tidak boleh banyak seperti saat ini,” kata Jayus di Jember, Jumat (9/7).

Advertisement

Tahun 2004 sebanyak 24 parpol peserta pemilu, sedangkan pada pemilu tahun 2009 sebanyak 38 parpol yang mewarnai pesta demokrasi tiap lima tahun sekali di Indonesia.

“Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif,” kata dosen Fakultas Hukum ini.

Ia menilai, pemerintahan Indonesia selama ini tidak konsisten untuk menerapkan sistem presidensial, hal tersebut terbukti dengan banyaknya parpol yang bermunculan seperti jamur di musim hujan.

Advertisement

“Kalau pemerintah konsisten dengan sistem pemerintahan presidensial maka jumlah partai politik juga harus dibatasi,” ujarnya.

Jayus juga mendukung wacana peningkatan parliamentary threshold dari 2,5 persen menjadi 5 persen karena semakin mengefektifkan dan merampingkan parpol di Indonesia.

“Secara pribadi saya justru mengusulkan parliamentary threshold 15 persen, sehingga hanya ada tiga atau lima parpol di Indonesia karena sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial, bukan parlementer,” katanya tegas.

Advertisement

“DPR perlu melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan menguatkan pelaksanaan sistem presidensial di Indonesia,” katanya.

Demokrasi di Indonesia, kata Jayus, tidak akan terhambat dengan jumlah parpol yang sedikit, justru DPR dan pemerintah harus mempertegas sistem pemerintahan Indonesia (presidensial).

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif