News
Jumat, 9 Juli 2010 - 10:54 WIB

Luna Maya & Cut Tari jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua aktris yang baru saja minta maaf pada masyarakat, Luna Maya dan Cut Tari, statusnya bukan lagi sebagai saksi dalam kasus video porno Ariel. Luna dan Tari kini menjadi tersangka.

“Iya sudah (tersangka),” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi melalui telepon Jumat (9/7).

Advertisement

Luna dan Tari menjadi tersangka karena melanggar pasal 282 dan 55 KUHP. Pasal 282 tentang kesusilaan, sedangkan pasal 55, pasal penyertaan. Keduanya dianggap ikut serta terlibat dalam video porno tersebut.

Perubahan status Tari dan Luna ini terjadi, sehari setelah keduanya minta maaf pada masyarakat. Pada Kamis (8/7) sore, dua aktris cantik itu secara terbuka meminta maaf dan ingin kasus mereka cepat selesai.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Video Ariel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif