News
Jumat, 9 Juli 2010 - 09:19 WIB

KPU gugurkan 3 pasangan Balon Walikota Manado

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Manado–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengugurkan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam rapat penetapan para calon.

“Ketiga pasangan bakal calon tak lolos itu adalah Herry Kereh – Markus Palantung, Meybi Mariana Saerang – Ronny Eman, Meilia Handoko Kolondam – Teddy Kumaaat, “kata Ketua KPU Sulut Livie Allow yang mengabil alih tugas KPU Manado, di Manado, Jumat (9/7).

Advertisement

Allow menjelaskan  Herry Kereh dan pasangannya tak lolos sebab tak memenuhi syarat dukungan dari partai gabungan, sementara Meybi Mariana Saerang-Ronny Eman tidak mendapat dukungan sah dari partai pengusung.

Hal serupa juga dialami pasangan Meilia Handoko Kolondam-Teddy Kumaat tidak memenuhi persyaratan, sebab dukungan dari partai yang dibawa mereka dianggap tak sah oleh KPU baik dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) maupun PKPB, kata Allow.

Anggota KPU Djeffrie Delarue mengatakan ada sembilan pasangan lolos dan memenuhi persyaratan dari 11 yang mendaftar, akan ikut pengundian nomor urut.

Advertisement

Pasangan yang dinilai lolos sesuai undang-undang adalah Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar diusung Partai Golkar, Jackson Kumaat-Helmy Bachdar diiusung gabungan partai, Vicky Lumentut-Harley Mangindaan dari Partai Demokrat.

Calon lainnya adalah Richard Sualang-Marhany Pua diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Burhanudin-Jacobus Mawuntu dari gabungan partai, Yongkie Limen dan Marietha Kuntag diusung oleh Gerindra.

“Kalau dari jalur perorangan atau independent semuanya lolos yaitu Louis Nangoy- Rizali M Noor, Djelie Massie-Harry Pontoh juga dari calon perorangan, serta Wempie Frederik-Richard Kainage karena  memenuhi persyaratan, “kata Delarue.

Advertisement

Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado dilakukan dinihari dan sempat ditunda bahkan pindah-pindah lokasi dengan alasan tak jelas, mulanya akan ditetapkan di kantor KPU kemudian pindah ke hotel.

Penetapannya dilakukan dinihari sampai pukul 02.00 setelah melewati rapat cukup alot, dimana sejumlah anggota KPU melakukan pertemuan sampai tengah malam, dan baru ditetapkan Jumat dinihari.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif