News
Jumat, 9 Juli 2010 - 16:15 WIB

Koalisi LSM desak KPK usut 'rekening gendut' perwira Polri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekitar 15 orang yang mengaku tergabung dalam koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikekerasan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan soal dugaan “rekening gendut” sejumlah perwira polisi.

Para aktivis tersebut mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/7).  Mereka mendesak KPK agar segera mengusut tuntas berbagai rekening dan transaksi mencurigakan yang konon milik sejumlah pejabat kepolisian.

Advertisement

Aktivis yang tergabung dalam koalisi tersebut, antara lain Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Illian Deta Arta Sari, dan Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar.

Tidak lama kemudian terlihat pula Koordinator ICW, Danang Widoyoko juga mendatangi kantor KPK.

Sebagaimana telah diberitakan, aktivis ICW Tama S. Langkun dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Akibatnya, Tama harus dilarikan ke Rumah Sakit Asri di sekitar lokasi sehingga mendapat 29 jahitan di bagian kepala dan hingga kini masih dirawat.

Advertisement

Berbagai koalisi LSM juga pernah mendatangi kantor KPK pada 1 Juli, juga dengan tujuan mendesak komisi antikorupsi tersebut memeriksa kasus “rekening gendut”.

Koordinator ICW, Danang Widoyoko, menduga sejumlah perwira tinggi kepolisian yang terkait dengan transaksi mencurigakan itu hampir tidak mungkin bisa mengakumulasi jumlah kekayaan yang sangat besar.

Apalagi, ujar dia, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengindikasikan bahwa terdapat banyak transaksi yang mencurigakan terkait rekening sejumlah pejabat kepolisian.

Advertisement

“Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki kewenangan harus bisa menelisik dari mana asal uang itu,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif