Penegasan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Sragen, Imam Rochadi kepada Espos, Kamis (8/7). Pernyataan Imam didasarkan pada pertemuan dengan anggota Kompolnas Novel Ali dan hasil penjelasan anggota Kompolnas tersebut.
“Kalau tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada aparat kepolisian yang diduga tidak profesional, ya buat apa Kompolnas dipertahankan. Lebih baik Kompolnas dibubarkan saja,” tambahnya.
Desakan pembubaran lembaga negara itu ditanggapi langsung Novel Ali dalam pertemuan di Sekretariat Lintas beberapa waktu lalu. Menurut Novel Ali, Kompolnas memang tidak memilik peran banyak dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kinerja Polri.
Wewenang Kompolnas, kata dia, dibatasi UU, yakni hanya memberikan masukan atau saran kepada Presiden dan menerima keluhan dari masyarakat. “Kami memang tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atas kinerja kepolisian. Saya berharap justru regulasinya yang diubah, bukan lembaganya yang dibubarkan,” tambahnya.
trh