News
Kamis, 8 Juli 2010 - 14:11 WIB

Polisi selidiki dugaan perampokan rekayasa

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu–Polres Donggala, Sulawesi Tengah terus menyelidiki dugaan rekayasa perampokan gaji PNS Rp 400 juta di Kecamatan Marawola yang melibatkan oknum bendahara Dinas Pendidikan setempat.

Kapolres Donggala AKBP I Negah Subagia di Palu, Kamis (8/7) mengatakan, tersangka bernama Onsik sempat mengaku dirampok dan dipukuli oleh dua orang tidak dikenal. Perampokan yang melibatkan Onsik, Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi itu terjadi pada Senin (5/7) petang.

Advertisement

Onsik mengambil uang tersebut dari Bank Sulteng di Kota Palu dan kemudian akan dibawa ke kantornya di Kecamatan Marawola.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di antara Desa Balane dan Desa Wayu. Setelah diperiksa, ternyata helm dan motor yang tergeletak di jalan tidak ada tanda-tanda bekas aksi kekerasan.

Polisi yang merasa curiga kemudian meminta Onsik untuk divisum di rumah sakit karena sebelumnya dia juga mengaku sempat dipukul dan jatuh pingsan.  “Pihak rumah sakit menyebutkan tidak ada tanda-tanda pemukulan di tubuh Onsik, jadi kami terpaksa menahannya,” ujar Kapolres I Negah.

Advertisement

Polisi saat ini masih terus memeriksa Onsik tentang kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
“Mungkin saja ada hasutan dari orang lain sehingga pelaku berbuat nekat karena adanya uang ratusan juta rupiah di tangan,” kata Kapolres I Negah.

Saat ini Onsik sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan, dan pasal 242 tentang  keterangan palsu.

“Dia diancaman kurungan maksimal selama tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres I Negah.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif