Soloraya
Kamis, 8 Juli 2010 - 16:52 WIB

Diskdik: penarikan uang seragam otonomi sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Beberapa sekolah negeri mulai mengagendakan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima, Kamis (8/7). Sebagian sekolah memanfaatkan momen itu dengan menarik uang pengganti pengadaan seragam.

Seperti yang terjadi di SMPN 6 Wonogiri. Sekolah itu menarik Rp 475.000 untuk empat stel seragam. Ketua Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMPN 6, Sumono mengatakan pihaknya mengalokasikan penarikan itu untuk setelan seragam batik, olah raga, Pramuka, OSIS dan atribut sekolah. “Pembayaran seragam kami barengkan dengan jadwal daftar ulang, paling lambat Jumat (9/7) pukul 10.00 WIB,” katanya.

Advertisement

Namun pihak sekolah yang menerima 256 siswa itu, mengaku memberlakukan ketentuan penarikan uang pengganti seragam sesuai kesanggupan orangtua siswa. Sekolah mengizinkan pihak yang memilih membeli seragam di luar sekolah dengan dalih mendapat harga lebih murah. “Tapi untuk seragam batik dan olah raga semestinya beli di sekolah, seharga Rp 262.000,” tambahnya.

Hal senada terjadi di SMAN 3 Wonogiri. Salah satu penarikan biaya yang tertulis dalam selebaran informasi tentang daftar ulang, menyebut, alokasi dana seragam. Sekolah menarik biaya seragam Rp 755.000 untuk masing-masing siswa. Namun untuk kategori siswa berjilbab dan memiliki ukuran badan besar, ditarik dengan uang Rp 805.000. Melalui selebaran itu,
Sekolah mencantumkan keterangan biaya itu dilunasi saat daftar ulang selkaligus pelunasan beberapa biaya titipan komite.

Wakil Kepala Bidang Kesisiwaan SMAN 3, Sulistanto mengatakan total uang yang dikeluarkan siswa baru itu mulai Rp 1,85 juta sampai Rp 1,9 juta. “Untuk dana titipan komite baru akan ditetapkan setelah pleno. Kami tidak mau ada keputusan sepihak,” jelasnya.

Advertisement

Jumlah penarikan uang seragam di beberapa sekolah negeri itu variatif. Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan (Diknas) Wonogiri, Suwartono mengatakan pihaknya tidak mengatur hal teknis mengenai penarikan uang seraagam. “Karena seragam itu penting maka diserahkan ke pihak sekolah. Himbauan kami, hal itu dilakukan oleh koperasi sekolah,” terangnya.

Disinggung tentang batasan jumlah uang pengganti seragam, dia mengatakan hal itu merupakan otonomi pihak sekolah. Namun, pihaknya mengaku telah mengimbau kepada sekolah untuk hati-hati dalam melakukan hal itu. “Itu style-nya kepala sekolah yang mungkin didasari pengalaman adanya siswa yang sok ngglender (tidak mentaati peraturan berseragam-red),” katanya.

Dia mengaku telah ada imbauan untuk menggratiskan biaya sekolah bagi pihak yang tidak mampu dalam rapat di Diknas. “Ada solusi yang diwacanakan, yakni subsidi silang 20%. Walau demikian, seragam merupakan biaya yang masuk kategori personal yang menjadi tanggungan keluarga,” tukasnya.

Advertisement

m85

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif