Soloraya
Kamis, 8 Juli 2010 - 23:14 WIB

Disdik belum bagikan SE batasan harga seragam

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dinas Pendidikan (Disdik) hingga saat ini ternyata belum menyebarkan surat edaran (SE) mengenai batasan atas dan batasan bawah harga seragam.

Sebelumnya, Disdik mengaku sudah membagikan SE mengenai harga seragam. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) SMP, SMA/SMK Disdik, Dwi Atmojo Heri. Dia mengatakan, SE sudah diberikan kepada sekolah namun hanya khusus untuk siswa Kelas VII.

Advertisement

Anggota Komisi IV, M Samrodin mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Disdik. Berdasarkan hasil klarifikasi, ternyata Disdik sampai sekarang belum menyebarkan SE mengenai harga seragam namun hanya berupa imbauan lisan.

“Menanggapi pernyataan Disdik mengenai batas atas dan bawah harga seragam, kami langsung melakukan klarifikasi. Nah, berdasarkan hasil klarifikasi dengan Disdik, mereka mengaku belum menyebarkan SE dengan alasan kebijakan pembelian seragam merupakan hak sekolah,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Kamis (8/7).

Masih mengenai harga seragam, Samrodin menambahkan, untuk siswa SMP patokan harganya antara Rp 400.000 hingga Rp 600.000. Selanjutnya untuk harga seragam SMA antara Rp 700.000 hingga Rp 900.000. Nominal itu, imbuh dia, tergolong mahal menyusul jumlah baju yang dibeli siswa paling banyak diperkirakan lima setel.

Advertisement

Di kesempatan sama, anggota Komisi IV, Suryanto mengatakan, sampai sekarang legislatif belum mengetahui rincian pungutan seragam yang mencapai Rp 900.000. “Mengenai pungutan sampai Rp 900.000, saya terus terang belum tahu untuk seragam apa saja. Jadi saya belum bisa menentukan mahal atau tidaknya,” ujar dia.

Yang patut dicermati, Suryanto menambahkan, bukan hanya mengenai harga seragam namun lebih karena keterangan Disdik yang memahami pungutan tersebut adalah kewenangan sekolah dan bukan kewenangan dinas.

“Saya kira keterangan Disdik tidak masuk akal. Disdik itu kan institusi yang bertanggung jawab dalam dunia pendidikan. Kalau Disdik tidak berani mengeluarkan instruksi, lantas apa yang terjadi dengan sekolah. Mereka tentu akan melakukan pungutan dengan seenaknya saja,” ujar dia.

Advertisement

Oleh sebab itu, Suryanto menambahkan, legislatif meminta Disdik harus berani membuat aturan mengenai pungutan seragam. Dengan adanya instruksi resmi dari dinas, imbuh dia, sekolah tentunya akan mematuhinya.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Psb Pungutan Seragam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif