Soloraya
Rabu, 7 Juli 2010 - 15:29 WIB

Polisi bekuk dua pencuri lele dan ayam

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jajaran Polsek Teras membekuk dua tersangka pelaku pencurian ikan lele dan puluhan ekor ayam ternak di sebuah peternakan ayam berada di Dukuh/Desa Doplang, Kecamatan Teras, Boyolali, Senin (5/7).

Informasi yang dihimpun Espos, Rabu (7/7),  menyebutkan, dua tersangka yakni Rudi Prihantoro, 21 dan Joko Hariyanto, 26, keduanya warga Dukuh Bentangan, Desa Doplang, Teras, Boyolali. Kedua tersangka, melakukan pencurian sebanyak dua kali di kandang ayam milik Sri Gunawan dan berhasil mengambil 20 ekor ayam pada akhir bulan Juni lalu. Selain itu, kedua tersangka juga diketahui telah melakukan pencurian ikan lele yang diternakkan di lokasi tersebut hingga tiga kali.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Teras, AKP Demianus Palolongan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penangkapan kedua tersangka, dilakukan berkat informasi dari masyarakat. “Setelah ada informasi itu, kami melakukan penyelidikan mendalam dan mengarah kepada kedua tersangka,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya. Ditambahkannya, kedua tersangka saat ini masih mendekam di tahanan Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. Ia menambahkan kedua tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pencuri Lele
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif