Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sragen (Espos)–Setelah menetapkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka, penyidik Polres Sragen kembali menyatakan BAP lima aktivis lengkap (P21), Rabu (7/7). Lima BAP itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen untuk proses ke meja hijau.
Satu BAP di antaranya merupakan hasil pemeriksaan atas Suwardi alias Jegos yang diduga membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Sedangkan empat BAP lainnya sebagai hasil pemeriksaan tersangka Rahmat, Taufik Mahmudi, Setyoko dan Ramli. Dengan demikian penyidik Polres masih merampungkan BAP tiga aktivis yang belum lengkap P21. Ketiga aktivis itu antara lain, Wahono, Joko Sukmo Lelono dan Bugis.
“Kami sudah melimpahkan tiga BAP ke Kejari, yakni dua BAP milik tersangka Untung Prayitno dan Dwi Santoso alias Dono serta satu BAP milik Jegos. Untuk pelimpahan empat BAP lainnya masih menunggu koordinasi tim penyidik,” ujar Kasatreskrim AKP Y Subandi mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu kemarin.
trh