Soloraya
Rabu, 7 Juli 2010 - 17:21 WIB

Gaji ke-13 di dua SKPD belum cair

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Hingga pekan pertama Juli 2010, PNS aktif di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menerima gaji ke-13. keterlambatan pencairan di dua SKPD itu dikarenakan jumlah pegawai cukup besar dan pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri akan mencairkan jika berkas SKPD lengkap.

Pencairan gaji ke-13 di dua SKPD itu dijadwalkan paling lambat pertengahan bulan ini. Pernyataan itu disampaikan Kepala DPPKAD Wonogiri, Budisena. “Masih dua SKPD yang belum cair, yakni Disdik dan DKK,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dr Aug Djarot dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, H Suparno saat mengonfirmasi membenarkan belum cairnya gaji ke-13 bagi jajarannya. “Berkas sudah lengkap dan besok 8 Juli (Kamis, hari ini-red) bisa cair. Cuma kami meminta agar dicairkan lewat rekening saja, karena kasihan bendahara harus menunggui dana yang cukup besar,” ujar dr Aug Djarto, Rabu (7/7).

Diakui oleh Djarot kalau jumlah pegawainya cukup besar, karena SKPD DKK meliputi hingga ke Puskesmas-Puskesmas. Sementara geografis Puskesmas cukup beragam dan jauh. Hal senada dikemukakan Kepala Disdik Wonogiri, H Suparno. Dia berharap pertengahan Juli sudah bisa dicairkan ke semua guru dan pegawai Disdik.

“Pegawainya cukup besar dan kami sudah menandatangani berkas pencairan gaji ke-13 itu. Insya Allah pertengahan Juli sudah cair semua, sebab pengajuan berkas tidak serentak. Jika tidak serentak, oleh DPPKAD juga ditolak dan harus bersama-sama.”

Advertisement

Dia mangatakan jumlah pegawai Disdik sekitar 8.000-an, sementara jumlah PNS Pemkab Wonogiri sebanyak 13.000-an. Kadisdik berharap, semua bendaharawan unit untuk lebih cekatan dan agresif menyiapkan berkas pencairan dana rutin tersebut.

“Sudah saatnya, masing-masing bendahara unit tanggap dan cepat mencari informasi. Jika sudah tahu segera disiapkan berkasnya, sehingga jika Juklak ataupun PP keluar, berkas tinggal disodorkan untuk dimintakan tandatangan. Pola menunggu, sudah tidak jamannya lagi.”

Diberitakan Pemkab Wonogiri telah menyiapkan dana untuk gaji ke-13 senilai Rp 39 miliar hingga Rp 40 miliar. Sebagian SKPD sudah mencairkan dana tersebut sesuai PP No 54/2010, yakni untuk PNS aktif dicairkan bulan Juni, sedangkan PNS pensiunan dicairkan Juli.

Advertisement

tus

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif