News
Selasa, 6 Juli 2010 - 09:47 WIB

MS Kaban: Penetapan tersangka Yusril aneh bin ajaib

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - blogspot.com

Surabaya–Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Kaban menganggap penetapan Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus Sisminbakum merupakan hal ajaib, aneh dan penuh kejanggalan. Mantan Menhut ini sampai tidak habis pikir dengan status tersangka itu.

“Ada apa ini? Kenapa ditetapkan menjadi tersangka? Padahal ketika hal itu ditetapkan, sudah mendapatkan arahan, persetujuan presiden dan bukan atas kewenangannya sendiri,” kata Kaban kepada wartawan di kantor DPW PBB Jatim, Jalan Pucang Adi, Senin (5/7).

Advertisement

Ia mengungkapkan, Sisminbakum adalah program yang digagas oleh pemerintah dengan melibatkan swasta. Kala itu yang menjabat sebagai presiden adalah Megawati Soekarnoputri.

Swasta dilibatkan dalam Sisminbakum karena kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil dan perlu rekanan kerja. Seluruh proses tersebut juga sudah melalui prosedur yang berlaku dengan pengawasan pemerintah dan tidak ada sedikit pun yang melenceng.

“Anehnya setelah sekitar 10 tahun berlalu, kenapa baru sekarang dibuka? Apa yang salah toh juga semua sudah mendapatkan persetujuan pemerintah,” tambahnya.

Advertisement

Tuduhan korupsi untuk Yusril, katanya, juga tidak mendasar karena ketua dewan syuro PBB itu sudah berjalan sesuai dengan aturan. Bahkan, lanjutnya, dalam tindakan dan kebijakan Yusril tidak ditemukan adanya unsur korupsi.

Selain itu, kata Kaban, kasus ini dianggap janggal karena yang menetapkan Yusril sebagai tersangka adalah Jaksa Agung Hendraman Supandji yang tidak sah menduduki jabatannya saat ini. Oleh karenanya, hal tersebut seolah sengaja dibuat-buat dan terkesan dipaksakan.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif