Soloraya
Selasa, 6 Juli 2010 - 09:25 WIB

Komisi IV akan pantau kuota Rombel

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Komisi IV DPRD Karanganyar akan turun ke lapangan guna memastikan kuota rombongan belajar (Rombel) di sekolah-sekolah setempat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 telah sesuai dengan ketentuan.

Perihal itu seperti ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Romdloni, ketika ditemui wartawan di kompleks gedung Dewan, Senin (5/7). Menurutnya, meski sudah ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendelikon Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terkait kuota Rombel, tidak menutup kemungkinan ketentuan itu tidak dipatuhi oleh sekolah.

Advertisement

“Dalam waktu dekat ini kami akan turun guna melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah. Apakah jumlah siswa baru yang diterima sesuai dengan kuota yang diberikan Dinas (Disdikpora-red) atau tidak. Kalau tidak sesuai, itu adalah bentuk pelanggaran,”  ujarnya dalam kesempatan tersebut, kemarin.

Romdloni mengatakan, pihaknya akan memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) kuota Rombel. Hal itu guna menghindari adanya upaya sekolah “menyembunyikan” kelebihan siswa-siswi baru mereka yang dijaring melalui PPDB 2010. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan akan bersikap tegas kepada sekolah yang diketahui menerima siswa titipan.

“Soal kuota, kalau sekolah reguler itu jumlahnya 40 siswa per Rombel, SSN (sekolah standar nasional) 32 per rombel, dan RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) sebanyak 24 siswa per Rombel. Beda lagi dengan kelas akselerasi, nanti kami akan cek semuanya apakah sesuai atau tidak,” tandas Romdloni.

Advertisement

Secara terpisah Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karanganyar, Nur Halimah, menyebutkan pihaknya juga akan memantau kuota Rombel di semua sekolah untuk memastikan kesesuaian jumlahnya dengan yang ditetapkan Dinas. Dia menyatakan pemantauan itu akan dilakukan mulai Senin (12/7) mendatang, bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan masa orientasi siswa (MOS) sekolah hari pertama.

“Kami juga akan turun dan sudah dijadwalkan waktunya. Nanti dalam pantauan itu kami lihat apakah kuotanya mengacu ketentuan dari Disdikpora atau tidak. Tetapi sejauh ini memang belum ada laporan adanya pelanggaran oleh sekolah terkait kuota Rombel di PPDB tahun 2010,” ujarnya.

Dikemukakan,  untuk SMP, seperti halnya RSBI, kuota Rombel kelas akselerasi adalah 24 siswa. Sedangkan untuk SMA kelas akselerasi menampung siswa lebih sedikit, yaitu sebanyak 20 siswa per Rombel.

Advertisement

try

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif