Soloraya
Senin, 5 Juli 2010 - 18:57 WIB

Target berkurang, MoU Pemkab-PT TI akan ditinjau ulang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Klaten dengan PT TI selaku produsen air mineral di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo akan ditinjau ulang. Sebab, target pendapatan daerah dari kontribusi PT TI  berkurang senilai Rp 11,382 miliar akibat pemanfaatan air yang realisasinya lebih sedikit dari rencana.

Selain itu, MoU antara kedua belah pihak sebenarnya sudah berakhir pada Maret 2010 lalu. Bupati Klaten, Sunarna mengatakan, dengan habisnya masa berlaku MoU, maka akan segera diperbaharui. ”Pemkab sudah menyurati PT TI untuk membahas MoU baru,” paparnya seusai penandatanganan pengesahan KUA-PPAS APBD-P 2010 di Gedung Dewan, Senin (5/7).

Advertisement

Menurutnya, materi pembenahan MoU segera dibahas dengan tim Pemkab, salah satunya menambahkan beberapa poin yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Menurutnya, pasal-pasal dalam MoU lama akan dikaji ulang sehingga kewajiban sosial PT TI kepada masyarakat sekitar lebih besar, termasuk kontribusi untuk Klaten.

Dia menuturkan, pemanfaatan air untuk produksi PT TI yang lebih rendah dari perencanaan akan dievaluasi. Jika perlu, dilakukan revisi supaya kedua belah pihak saling menguntungkan, tentunya tanpa mengurangi hak-hak masyarakat sekitar pabrik. Bupati menambahkan. Semua pasal akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat saat ini.

rei

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif