Soloraya
Senin, 5 Juli 2010 - 16:38 WIB

Masalah Sekda memanas, Dewan gertak Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Karanganyar menegaskan tak akan bermain-main dengan penolakan perpanjangan masa jabatan Kastono DS. Dewan sejauh ini masih menunggu jawaban resmi dari Bupati dan Gubernur Jateng terkait surat penolakan yang dikirim sejak pekan lalu.

“(Surat) sudah dikirim satu pekan yang lalu, bersamaan kepada Bupati dan Gubernur. Kami menunggu jawaban mereka sebelum menentukan langkah berikutnya,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, ditemui wartawan di ruang kerjanya di DPRD setempat, Senin (5/7).

Advertisement

Sumanto menyatakan, setelah berkirim surat ke Gubernur, tidak menutup perwakilan DPRD menghadap secara langsung ke Semarang untuk menjelaskan duduk perkara penolakan perpanjangan masa jabatan Sekda Kastono. Sedangkan terhadap Bupati, orang nomor satu di jajaran legislatif ini mengatakan DPRD Karanganyar besar kemungkinan menggunakan hak-hak yang melekat di kelembagaan.

“Tunggu saja nanti bagaimana. Yang jelas kami tidak main-main. Bisa dengan hak angket dan interpelasi. Kalau tidak diindahkan, ya minimal pasti ramai,” gertaknya. Dikemukakan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, akan jauh lebih baik jika Bupati segera merespon surat penolakan Dewan terkait persoalan Sekda.

Terpisah Wakil Ketua DPRD, Rohadi Widodo, menegaskan hal serupa. Menurutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) akan menyinggung kebijakan perpanjangan masa jabatan Sekda dalam Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009, Selasa (6/7) ini. Seperti sering disampaikan, sikap Bupati mempertahankan Kastono akan menghambat kaderisasi PNS.

Advertisement

Terlebih menurutnya, Kastono selama ini dinilai tidak cukup mampu mengkoordinasikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karanganyar untuk saling bersinergi. Hal itu di antaranya berdampak pada program-program yang pelaksanaannya tidak sinkron antara SKPD satu dan yang lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar Dr Rina Iriani Sri Ratnaningsih enggan menanggapi saat dikonfirmasi mengenai surat penolakan perpanjangan masa jabatan Sekda Kastono dikirimkan oleh DPRD.

Dia berulang kali menekankan sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk terkait keputusannya mempertahankan Kastono selama dua tahun mendatang sampai 2012.

Advertisement

try

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif