News
Senin, 5 Juli 2010 - 10:43 WIB

LAPK: Pemerintah 'gagap' atasi ledakan tabung gas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Medan–Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Farid Wajdi mengatakan, pemerintah terkesan “gagap” mengatasi peristiwa ledakan tabung gas yang banyak terjadi di berbagai daerah di tanah air.

“Indikasinya dapat terlihat dari belum adanya investigasi serius dan menyeluruh untuk mengatasi hal itu,” kata Farid Wajdi di Medan, Senin (5/7).

Advertisement

Ia mengatakan, peristiwa ledakan tabung gas telah menjadi perhatian nasional dan telah menimbulkan korban, baik harta mau pun nyawa yang cukup banyak. Hampir setiap hari, selalu ada pemberitaan dari berbagai media massa tentang ledakan tabung gas itu, baik yang berukuran tiga kg mau pun 12 kg.

Saking seringnya, kata dia, berita tentang ledakan tabung gas itu tidak menarik lagi meski telah menghilangkan nyawa masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Namun anehnya, dengan alasan yang belum diketahui, pemerintah masih belum melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

Setiap peristiwa itu terjadi, pihak-pihak yang bertanggungjawab selalu “cuci tangan” dan terkesan menyalahkan masyarakat meski telah menjadi korban. Selalu saja disebutkan bahwa ledakan tabung gas elpiji itu berkaitan dengan kecerobohan, keteledoran dan kesalahan pemakaian dari masyarakat selaku konsumen.

Advertisement

Padahal sejak tahun lalu pihak kepolisian sudah mengendus adanya peredaran ratusan ribu tabung gas elpiji ilegal yang dipasarkan kepada masyarakat.

“Pemerintah nampaknya ‘gagap’ mengatasi hal itu,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Farid mengatakan, selain melakukan investigasi, pihaknya juga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan ketentuan berupa distribusi tertutup yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Advertisement

LAPK juga berharap distribusi tabung yang memiliki nomor registrasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang hanya boleh dipasarkan di wilayah tertentu itu segera direalisasikan sehingga tabung gas yang beredar dapat lebih terkontrol dan tidak terkontaminasi tabung dan aksesori tanpa SNI.

“Selain itu, pemerintah juga diharapkan menyiapkan kompensasi terhadap masyarakat yang menjadi korban ledakan tabung gas yang terjadi akibat tabung yang kurang baik” tandasnya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif