Soloraya
Senin, 5 Juli 2010 - 17:48 WIB

Bupati siapkan sanksi pegawai pembuat KTP Aspal

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Bupati Klaten Sunarna menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada jajarannya yang terbukti menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) calon jamaah haji (Calhaj) asli tapi lasu (Aspal).

Bupati menegaskan sanksi peringatan yang dijatuhkan kepada jajarannya mulai dari Kades sampai pejabat Pemkab Sragen. Sanksi itu, tandasnya, diharapkan menjadi pelajaran agar tahun depan tidak ada lagi temuan KTP Aspal dalam proses pendaftaran Calhaj.

Advertisement

“Sekaligus agar semua instansi yang terlibat pengurusan KTP lebih tertib dan berhati-hati menjalankan tugas.”

Menurut Sunarna, proses pembuatan KTP akan diperketat dengan persyaratan yang lebih detail. Mengenai usulan pembentukan tim seleksi KTP Calhaj yang disandingkan dengan tim Kemenag, dia mengaku lebih setuju diserahkan ke satuan kerja dan bukan membentuk tim tersendiri. Dengan kata lain, Satker yang menangani KTP ikut menyeleksi tanpa masuk menjadi tim khusus seleksi KTP Calhaj.

rei

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif