Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Klaten (Espos)–Bupati Klaten Sunarna menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada jajarannya yang terbukti menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) calon jamaah haji (Calhaj) asli tapi lasu (Aspal).
Bupati menegaskan sanksi peringatan yang dijatuhkan kepada jajarannya mulai dari Kades sampai pejabat Pemkab Sragen. Sanksi itu, tandasnya, diharapkan menjadi pelajaran agar tahun depan tidak ada lagi temuan KTP Aspal dalam proses pendaftaran Calhaj.
“Sekaligus agar semua instansi yang terlibat pengurusan KTP lebih tertib dan berhati-hati menjalankan tugas.”
Menurut Sunarna, proses pembuatan KTP akan diperketat dengan persyaratan yang lebih detail. Mengenai usulan pembentukan tim seleksi KTP Calhaj yang disandingkan dengan tim Kemenag, dia mengaku lebih setuju diserahkan ke satuan kerja dan bukan membentuk tim tersendiri. Dengan kata lain, Satker yang menangani KTP ikut menyeleksi tanpa masuk menjadi tim khusus seleksi KTP Calhaj.
rei