Soloraya
Minggu, 4 Juli 2010 - 23:27 WIB

Validasi Rombel siswa, Disdik terjunkan tim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menerjunkan tim ke setiap sekolah untuk memastikan jumlah siswa yang diterima selama penerimaan siswa baru (PSB) sesuai dengan ketentuan rombongan belajar (Rombel).

Kabid Pendidikan Dasar Disdik Klaten yang membidangi PSB, Drs Budiyanto MPd saat dihubungi Espos, Minggu (4/7), mengatakan ketentuan jumlah siswa dalam satu Rombel adalah 34-36 anak. Menurutnya, ketentuan jumlah siswa dalam satu Rombel itu dimaksudkan untuk mengefektifkan kegiatan belajar mengajar (KBM). “Kalau sudah lebih dari 36 siswa ya tidak boleh. Kalau terlalu banyak siswa nanti KBM justru tidak efektif,” ujarnya.

Advertisement

Budiyanto menjelaskan, Disdik Klaten akan menerjunkan tim ke setiap sekolah untuk mengetahui jumlah siswa yang diterimanya. Menurutnya, tim itu akan bekerja pada saat masa orientasi siswa (MOS) berlangsung di setiap sekolah. Jika sejumlah terbukti melanggar ketentuan Rombel tersebut, kata Budiyanto, Disdik tidak segan-segan memberikan teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Budiyanto menambahkan, setiap sekolah berhak menambah Rombel jika sudah mengantongi izin dari Kadisdik Klaten. Jumlah Rombel itu ditentukan dari jumlah tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana penunjang KBM.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Psb
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif