News
Minggu, 4 Juli 2010 - 12:47 WIB

Dewan Pers segera panggil Majalah Tempo dan Polri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri sudah melayangkan surat teguran terhadap Majalah Tempo yang ditembuskan pada Dewan Pers, Kamis (1/7) lalu. Atas surat aduan tersebut, Dewan Pers segera memanggil kedua belah pihak untuk membahas solusi terbaik bagi keduanya.

“Kita akan membahasnya hari Senin (5/7) di Dewan Pers. Kemudian baru kita undang ke Dewan Pers kalau nggak Selasa ya Kamis minggu depan,” kata anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo saat dihubungi, Minggu (4/7).

Advertisement

Dalam surat teguran yang dilayangkan ke Majalah Tempo tersebut, disebutkan cover celengan babi yang dimuat di Majalah Tempo dianggap merugikan Polri. Cover itu untuk menjelaskan laporan utama majalah berita mingguan tersebut yang bertajuk Rekening Gendut Perwira Polisi.

Dewan Pers, imbuh Agus, tentunya akan memberikan masukan kepada kedua belak pihak agar menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum, dan tentunya melalui mekanisme yang diatur oleh UU Pers. “Bukan damai, tapi penyelesaian yang di luar jalur hukum. Memalui mekanisme yang diatur oleh UU Pers,” tutup Agus.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) enggan banyak komentar saat ditanya perkembangan terakhir kasus Tempo vs Polri ini. Kapolri cuma bilang bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti.

Advertisement

“Sudah-sudah,” kata Kapolri usai menjemput rombongan Presiden SBY yang baru tiba di Bandara Halim Perdanakusumah usai melakukan lawatan ke tiga negara sahabat pagi tadi.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tempo Vs Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif