Soloraya
Minggu, 4 Juli 2010 - 23:33 WIB

Bos PT Djitoe akan penuhi panggilan Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Unsur pimpinan PT Djitoe Indonesian Tobacco Coy Solo menyatakan akan memenuhi panggilan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Rabu (7/7) mendatang, dalam proses mediasi sengketa lahan Kentingan Baru.

Penjelasan tersebut disampaikan juru bicara PT Djitoe dalam sengketa Kentingan Baru, Bayu Wusono, kepada Espos, Minggu (4/7). Namun menurutnya unsur pimpinan PT Djitoe yang memiliki sertifikat tanah Kentingan Baru, belum mendapat panggilan langsung dari Pemkot Solo. “Iya, Insya Allah siap. Tapi belum ada undangan resmi,” ujarnya.

Advertisement

Saat ditanya perihal tawaran penghuni Kentingan Baru yang akan membeli tanah Rp 200.000 per meter persegi, Bayu enggan menanggapi. Menurut dia, pihaknya bertekat melakukan langkah mediasi dengan penghuni Kentingan Baru dengan pemberian tali asih. Sejauh ini hampir sebagian besar penghuni lahan di 16 kavling milik unsur pimpinan PT Djitoe, telah menyetujui pindah.

Pernyataan senada disampaikan Dani, selaku pemegang kuasa dari Endang Kuswandani, salah satu pemilik lahan Kentingan Baru. Menurut Dani, pihaknya tidak ada masalah dengan agenda mediasi Pemkot Solo.

Pada bagian lain, Ketua Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru, Wiwik Tri Setyoningsih, juga mengaku siap  bila harus bertemu pemilik lahan dalam mediasi yang dilakukan Pemkot. Satu hal yang diusung paguyuban yakni bagaimana caranya supaya warga yang selama ini tinggal di lahan tersebut bisa terus menempati bangunan dan lahan itu.

Advertisement

Mengenai opsi selain tetap tinggal di lahan Kentingan Baru, Wiwik menyatakan tidak ada. “Jadi apa pun yang terjadi kami akan tetap tinggal di tanah ini. Semuanya, tidak hanya pengurus paguyuban. Kami kompak kami solid,” tukasnya.

Sebelumnya Wawali FX Hadi Rudyatmo menyatakan serius memediasi penghuni Kentinga Baru dengan pemilik lahan. Rapat kooordinasi internal Pemkot sudah dilakukan, tinggal mengumpulkan pemegang sertifikat tanah.

kur

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kentingan Baru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif