News
Sabtu, 3 Juli 2010 - 18:07 WIB

PN Solo segera pelajari 2 kasus sengketa tanah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pengadilan Negeri (PN) Solo segera mempelajari 2 kasus sengketa tanah yang pernah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Setidaknya terdapat dua kasus sengketa tanah tanah yang sanggup menyita perhatian masyarakat, yakni di kawasan Mojosongo dan Banjarsari.

Menurut Ketua PN Solo, Sutanto penyelesaian setiap persoalan atau kasus yang sedang ditangani sudah menjadi kewajiban segera diselesaikan. Terlebih kasus tersebut sanggup mencuri perhatian warga sekitar.

Advertisement

“Tentunya akan kami pelajari terlebih dahulu kasus yang ada. Sampai dimana kasusnya dan apa persoalan di dalamnnya. Terlebih, saya kan baru di PN Solo,” ujar dia saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, guna menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang seringkali menuai pro dan kontra, pihaknya akan mendasarkan diri pada peraturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, prinsip mencari jalan terbaik dan usaha menghindari munculnya konflik juga mendapatkan perhatian ekstra.

Pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif