News
Sabtu, 3 Juli 2010 - 16:29 WIB

Mensos: Masih banyak potensi dana selain dari judi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Usulan legalisasi judi di pulau terpencil ditolak Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri. Alasan dana judi bisa dipakai untuk mensejahterakan rakyat pun dinilai tidak tepat. Masih banyak potensi lain yang bisa digali.

“Potensi pajak kita masih banyak yang belum tergali. Ilegal logging  dan ilegal fishing juga membuat kehilangan dana sangat besar, lebih besar dari potensi hasil legalisasi judi,” kata Mensos dalam siaran pers, Sabtu (3/7).

Advertisement

Perjudian, lanjut Mensos, justru jadi sarana cuci uang untuk dana haram hasil kejahatan. Selain itu Peraturan UU tidak memungkinkan legalisasi judi.

“Kemsos telah galang dana masyarakat berdasarkan UU Kessos No 11/2009. Pada tahun 2009 terkumpul Rp 119 miliar digunakan untuk menangani resiko sosial (Permenkeu no 40/PMK.05/2009 & Permensos no 15/HUK/2009),” urainya.

Selain itu, sumber dana itu belum termasuk potensi CSR dari perusahaan-perusahaan, yang sangat besar dan dapat diarahkan untuk membangun daerah
terpencil.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif